Tuesday, October 6, 2009

Nestapa Bantaran Sungai Barumun

Rencana penambangan pasir skala besar di bantaran sungai Barumun yang dimotori oleh oknum marga Hutagalung (pendatang dari Tap. Tengah) sangat ditentang oleh masyarakat Lubuk Barumun karena telah diketahui bahwa aktifitas penambangan pasir dengan mengeruk pasir di dasar sungai akan sangat merugikan warga masyarakat Penambangan pasir di sungai dengan menggunakan alat berat eskapator menyebabkan abrasi besar-besaran di sekitar areal penambangan, akibatnya, sawah, kebun milik warga yang ditumbuhi, jeruk manis, kelapa sawit, kakao dan kelapa, tumbang terkikis abrasi sungai. Kerugian materi yang dialami warga selalu jauh lebih besar bila dibandingkan dengan harapan income yang bakal diperoleh oleh Pemda setempat.

Dampak langsung yang akan terjadi terhadap lingkungan antara lain :

  1. pencemaran terhadap air, baik berupa erosi maupun larutnya unsur-unsur logam berat (leaching) karena sistim penirisan yang tidak baik
  2. pencemaran udara berupa debu dan kebisingan oleh kendaraan pengangkut
  3. perubahan kontur
  4. perubahan alur sungai, akibat penambangan pasir sungai
  5. longsor dikarenakan pembuatan jenjang yang terlalu curam
  6. subcidence, terjadi pada penambangan yang dilakukan secara bawah tanah


Untuk menghindari terjadi kerusakan lingkungan yang siapapun tidak mampu untuk merehabilitasinya, bencana alam, kerawanan sosial baik horizontal maupun vertikal, hilangnya semboyan "napa-napa ni Barumun" (istilah karena suburnya di pinggiran sungai Barumun) dan apabila kegiatan ini tidak dapat dihambat akibat adanya kepentingan sesaat ataupun tekanan dari birokrasi yang lebih tinggi, maka diharapkan adanya suatu studi kelayakan yang komprehensip: untuk menghitung untung atau ruginya apabila kegiatan pertambangan dilakukan.

No comments:

Post a Comment