Wednesday, April 3, 2013

Ciptakan Lapangan Pekerjaan, dan beri Ruang Hidup Layak untuk Keluarga Miskin



                                                                                                                                                            
UNDP tahun 2004, mendefinisikan kemiskinan dengan ciri sebagai berikut: tingkat kepemilikan lahan kecil, kurangnya akses terhadap sumber permodalan, hidup di bawah garis kemiskinan dengan konsumsi per hari kurang dari 2.100 kilo kalori, kondisi papan tidak sehat, akses lemah terhadap air bersih,pendidikan dan kesehatan, rentan perubahan harga kebutuhan pokok, dan sangat tergantung terhadap sumber makanan yang langsung diperoleh dari alam.

Musuh terbesar ummat manusia adalah kemiskinan. Tidak berlebihan jika semua pemerintahan pada level manapun di seluruh dunia menjadikan penanggulangan kemiskinan sebagai agenda pemerintahannya. Sama seperti  pemerintah Indonesia yang menetapkan quadraple strategy pembangunan nasionalnya, yaitu pro growth, pro job, pro poor, dan pro environment.
Blue  economy menawarkan  suatu terobosan  agar  partisipasi  dari  masyarakat mendapatkan  tempat  sewajarnya,  bukan menghalang-halangi  apa  lagi  melarang  upaya  gotong-royong  masyarakat  dalam  men-ciptakan  suatu  kreasi  baru  yang  menguntungkan  masyarakat  dan  kelompoknya  secara mandiri. Penggunaan pendekatan partisipatif dan budaya gotong-royong serta sumber  daya  lokal  merupakan  prioritas  utama dalam kegiatan pembangunan dalam konteks blue economy. Mengolah bahan-bahan lokal lewat teknologi  sederhana,  apabila  mendapat  dorongan  dan  pemberdayaan,  maka  masyarakat  desa,  khususnya  masyarakat  miskin, akan mampu bangkit dan menjadi wirausaha baru  di  pedesaan.  Dengan  adanya  usaha  baru tersebut,  mereka  yang dulunya  tidak  bekerja,  akan  mampu  bekerja dan mampu bertahan hidup sebagai anak yang bermartabat   secara  mandiri dan gotong-royong.

Jika ingin pengentasan kemiskinan berjalan cepat, maka perlu diperhatikan pembangunan di pedesaan, mereka yang bekerja di pertanian dan perikanan dengan memperhatikan karakteristik dari masing-masing  wilayah, sehingga benar-benar tepat sasaran.  Singkatnya, pengentasan kemiskinan identik dengan pemberdayaan pedesaan, perhatian kepada mereka yang berprofesi di bidang pertanian dan perikanan.
Kita berharap masing-masing SKPD hendaknya dapat melakukan terobosan dalam upaya menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat, karena tingkat kemiskinan di daerah pemekaran baru cukup tinggi dan pada umumnya mata pencaharian masyarakat sebagai nelayan tradional, petani kelapa, karet serta buruh lepas. Jika tidak ditunjang dengan program yang jelas guna mengangkat pertumbuhan ekonomi mereka, bisa dipastikan mereka itu akan terus  berada dalam lingkaran kemiskinan.

Seandainya Pemkab Palas punya keberanian :
 
Setelah Hutan Produksi habis dibabat oleh  illegal loging PT SRL dan SSL milik Tan Kian Ho alias Soekanto Tanoto. Mereka menguasai lahan seluas 107 ribu Ha di kawasan yang seharusnya dilindungi. Sesuai  Pansus DPRD Padang Lawas menyatakan izin HTI tersebut illegal dan merekomendasikan untuk dicabut pada tahun 2009. Namun perusahaan tersebut tetap beroperasi hingga sangat merugikan warga Padang Lawas.

 

Apakah Investasi yang dibuat atau dilakukan oleh PT. SSL   ada manfaatnya untuk Masyarakat ??? Masyarakat secara spontan menjawab :”TIDAK ADA” sebaiknya Tinggalkan Bumi Padanglawas dan Kembalikan Tanah Kami itulah Suara nyaring terdengar dan juga suara dari para mahasiswa pada suatu ketika.  Executif Rekomendasikan agar PT. SSL segera meninggalkan Bumi Padanglawas.

Timbul pertanyaan ada apa sebenarnya dengan Pemerintahan CQ Dinas kehutanan PALAS dan PALUTA apa tidak membuka mata dan telinga melihat ini atau sudah hilang rasa/mati rasa silahkan dimaknai agar ini menjadi sebuah renungan bagi Bapak angkatnya  Perusahaan yaitu kehutanan.
SDA Palas yang begitu luas dan subur  yang hanya dikuasai oleh konglomerat melalui perusahaan  seperti PHS, DNS, SSL, SRL ikut berperan aktif berkolaborasi dengan Oknum Pemerintah Daerah untuk memiskinkan masyarakat Palas karena habisnya areal/tempat untuk bertanam dan berusaha. Jadilah tuan di negeri sendiri hanya bisa jadi slogan semata, tapi yang terjadi sekarang adalah kita jadi buruh dan opas di negeri kita yang makmur oleh penjajah/pengusaha mata sipit yang bekerja sama dengan para penghianat rakyat.

Kab. Palas akan punya lahan sawit/karet maupun komoditas lainnya minimal 2 Ha per kk  apabila lahan seluas ini dapat kita kuasai kembali. Bila Pemda punya terobosan untuk mengambil alih  dan membuat semacam PIR (Perkebunan Inti Rakyat) dengan Pemda sebagai Bapak Angkat dan bagikan  kepada masyarakat khususnya KK miskin, saya yakin Kab. Palas bisa menjadi Kabupaten termakmur di Sumatera Utara. Apabila bicara atas nama kepentingan umum dan rakyat miskin, secara hukum semua itu sangat memungkinkan. Tapi beranikah pemegeng otoritas Palas untuk mulai. Maukah anda kehilangan sumber upeti? Berkorbanlah sedikit untuk rakyat yang sedang mengeluarkan keringat dan air mata darah untuk bisa sekedar bertahan.
Bagaimana menurut anda?

No comments:

Post a Comment